Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah KKU Jalin MoU dengan Kejari Ketapang

10 Juli 2023 | 10 Juli WIB Last Updated 2023-07-11T08:34:45Z

Bupati Citra Duani (kedua dari kiri), didampingi Pj Sekda KKU Oma Zulfithansyah (kiri) menyerahkan piagam ke Kajari Ketapang RA Dhini Ardhany (kedua dari kanan) di kantor Kejari Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat, Senin, 10 Juli 2023. Dokumen foto: Prokopim Setda KKU


SUKADANA. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Bertempat di Kantor Kejari Ketapang di Ketapang, Senin, 10 Juli 2023.

 

Pihak Pemerintah KKU diwakili langsung Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) KKU Drs Oma Zulfithansyah M.Si, dan jajarannya. Sedangkan dari pihak Kejari Ketapang, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany SH MH dan jajarannya.

 

“MoU ini meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah KKU. Terutama pada bidang perdata dan tata usaha negara. Diharapkan tercipta sinergi dalam mitigasi risiko, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Citra Duani.

 

Ia juga berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, dapat terselenggaranya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pemerintah KKU di bidang hukum.

 

“Misalnya melalui pelatihan, sosialisasi, dan penyediaan narasumber, sinergitas dalam rangka mitigasi risiko termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dapat terlaksana,” kata Citra Duani.

 

Kajari Ketapang, RA Dhini Ardhany menyampaikan MoU sebagai dasar kerjasama antara Kejari Ketapang dan pemerintah KKU. Mengoptimalkan pemulihan keuangan dan aset daerah. Pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah dan penanganan masalah hukum.

 

“Adanya perjanjian kerjasama ini, pemerintah KKU dapat mengajukan bantuan hukum ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk mendapatkan layanan jaksa pengacara negara. Kemudian bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu,” jelas RA Dhini Ardhany. n

 

Penulis: Demmy Deriyanto

Editor: Prokopim Setda KKU

×
Berita Terbaru Update