SUKADANA. Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertempat di Pendopo Istana Rakyat, Rumah Dinas Jabatan Bupati Kayong Utara di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, Jumat, 14 Juli 2023.
Acara ini turut dihadiri Asisten Adminitrasi Umum Setda
Kabupaten Kayong Utara, Romy Wijaya didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong
Utara, Jumadi dan Kepala OPD terkait, serta tamu undangan.
“SK PPPK yang diserahkan sebanyak 175 buah, terdiri dari
120 SK tenaga kesehatan dan 55 SK tenaga teknis. Acara ini sekaligus pengambilan
sumpah dan janji jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis di
lingkungan pemerintah KKU,” ungkap Citra Duani.
Ia meminta kepada PPPK yang telah menerima SK, dapat
bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggungjawab sesuai dengan instansinya
masing-masing. Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, memberikan
pelayanan publik yang bermutu.
“Saya menginstruksikan, PPPK untuk mengikuti aturan kepegawaian.
Yaitu, tidak boleh pindah, jaga disiplin kerja, loyal dengan pimpinan,” pesan
Citra Duani.
Jadikan momentum ini, imbuhnya, membangun kapasitas diri,
bekerja dengan sepenuh hati, serta loyalitas. Layani masyarakat dengan sepenuh
hati, mengabdi sesuai sumpah janji jabatan. Harus loyal dengan atasan, taat,
dan patuh tapi tidak menyalahi wewenang.
“Tingkatkan prestasi. Pelajari hal-hal yang baru sebagai
aktualisasi diri. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
saudara,” pesan Citra Duani. n
Penulis: Demmy Deriyanto
Editor: Prokopim Setda KKU