SUKADANA. Sudah Belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, Deni Irawan, 42 tahun, akhirnya resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kayong Utara (KKU). Ia dapat Surat Keputusan (SK) PPPK KKU di Pendopo Istana Rakyat, Rumah Dinas Jabatan Bupati Kayong Utara di Sukadana, KKU, Kalimantan Barat, Jumat, 14 Juli 2023.
“Saya sangat bersyukur. Perasaan saya tidak bisa
diungkapkan dengan kata-kata. Sebab sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga
honorer dari tahun 2009 sampai saat ini,” ungkap Deni Irawan, usai terima SK
PPPK KKU dari Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah KKU yang
telah membuka peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Terima kasih kepada pemerintah KKU, telah membuka
peluang untuk kami-kami ini menjadi ASN melalui PPPK. Usia saya sudah 42 tahun,
awal bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KKU dari 2009. Kemudian pindah
ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KKU sampai saat ini,” kenang Deni
Irawan.
Ia mengaku menghadai tes PPPK, mempersiapkan dengan belajar
cukup tekun. Selain ikhitiar, juga doa dari diri sendiri, keluarga, dan
kawan-kawan.
“Saya lulus di pemadam kebakaran di kantor BPBD KKU. Tentunya
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita di bidang pemadam. Insyaallah saya siap
siaga dalam penanggulangan bencana,” yakin Deni Irawan.
Ia juga berharap ke depan, teman-teman yang belum
mendapatkan kesempatan, dapat terus ada peluang untuk menjadi ASN. n
Penulis: Demmy Deriyanto
Editor: Prokopim Setda KKU