SUKADANA. Wakil Bupati Kayong Utara, H Effendi Ahmad S.Pd.I M.Sos menyampaikan pandangan eksekutif pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD KKU tahun 2023. Bertempat di ruang sidang DPRD KKU di Sukadana, KKU, Kalimantan Barat, Selasa, 16 Mei 2023.
“Pertama, Raperda KKU tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika. Kedua, Raperda
KKU tentang kepemudaan,” ungkap H Effendi Ahmad di hadapan peserta rapat
paripurna DPRD KKU.
Ia mengatakan pemerintah KKU mengapresiasi Raperda inisiatif
DPRD KKU. Raperda tentang pencegahan narkotika, guna mencegah peredaran obat-obatan
terlarang yang sangat merugikan masyarakat.
“Kemudian, Raperda tentang kepemudaan mendukung sinergitas
semua pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah provinsi dan pusat,” papar H
Effendi Ahmad.
Diharapkannya kebijakan kepemudaan dapat menghasilkan
suatu rumusan besar bagi kemajuan pemuda, khususnya para pemuda di Kayong Utara.
Proses Raperda menjadi peraturan daerah (Perda), semoga dapat berjalan dengan lancar,
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Saya juga percaya, pembahasan ini akan dilaksanakan
dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan, dan tanggungjawab antarsesama
penyelenggara pemerintahan daerah,” harapnya.
Penulis: Demmy
Editor: Prokopim Setda KKU