Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kali Kedua, BPK-RI Kalbar Berikan Predikat Opini WTP untuk Pemkab Kayong Utara

17 Mei 2023 | 17 Mei WIB Last Updated 2023-05-24T14:09:40Z

Bupati Citra Duani (kanan) dan Ketua DPRD KKU Sarnawi (kiri), disaksikan Kepala BPK Kalbar Wahyu Priyono (tengah), menandatangani piagam penyerahan predikat opini WTP terhadap LKPD KKU tahun anggaran 2022 di Aula BPK Kalbar di Pontianak, Selasa, 16 Mei 2023. Dokumen foto: Prokopim Setda KKU


PONTIANAK. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) raih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kali kedua, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) KKU tahun anggaran 2022. Opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK—RI) perwakilan Kalimantan Barat (Barat) di Pontianak, Selasa, 16 Mei 2023.

 

Kepala Perwakilan BPK—RI Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono SE MM S.Ak CA menyerahkan langsung piagam predikat opini WTP ke Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani. Bertempat di Aula BPK Kalbar di jalan Jenderal Ahmad Yani kelurahan Bangka Belitung Laut kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

 

Rombongan Bupati Citra Duani, terdapat Ketua DPRD KKU Sarnawi, Inspektur KKU Oma Zulfhitansyah, hingga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bankeuda) KKU Tengku Rosihan Anwar.

 

“Ini menjadi bukti anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,” kata Citra Duani.

 

Ia menerangkan Pemerintah KKU dapat predikat opini WTP atas LKPD tahun 2022, setelah memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan. Membenahi dengan menidaklanjuti rekomendasi BPK Kalbar dari tahun-tahun sebelumnya.

 

“Penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal, berdasarkan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual (teknik pencatatan akuntansi yang pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum diterima, Red),” ungkap Citra Duani.

 

Ia berpesan kepada seluruh jajaran, supaya dapat mempertahankan predikat opni WTP terhadap LKPD KKU. “Jaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Penyajian LKPD sesuai kaidah akuntansi dan SAP bebasis akrual,” pesannya lagi.

 

Masih di tempat yang sama, Plt Kepala Bankeuda KKU, Tengku Rosihan Anwar mengungkapkan Pemerintah KKU akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK Kalbar. Menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.

 

“Langkah ke depan dalam mempertahankan predikat opini WTP, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Supaya dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan OPD, dikompilasi menjadi LKPD KKU yang terpercaya dan andal,” kata Tengku Rosihan Anwar. (Prokopim Setda KKU)

×
Berita Terbaru Update