PONTIANAK. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) raih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kali kedua, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) KKU tahun anggaran 2022. Opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK—RI) perwakilan Kalimantan Barat (Barat) di Pontianak, Selasa, 16 Mei 2023.
Kepala Perwakilan BPK—RI Kalimantan Barat (BPK Kalbar),
Wahyu Priyono SE MM S.Ak CA menyerahkan langsung piagam predikat opini WTP ke
Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani. Bertempat di Aula BPK Kalbar di jalan Jenderal
Ahmad Yani kelurahan Bangka Belitung Laut kecamatan Pontianak Tenggara, Kota
Pontianak.
Rombongan Bupati Citra Duani, terdapat Ketua DPRD KKU Sarnawi,
Inspektur KKU Oma Zulfhitansyah, hingga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan
Keuangan Daerah (Bankeuda) KKU Tengku Rosihan Anwar.
“Ini menjadi bukti anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) tahun anggaran 2022 telah dikelola dengan transparansi dan
akuntabilitas,” kata Citra Duani.
Ia menerangkan Pemerintah KKU dapat predikat opini WTP atas
LKPD tahun 2022, setelah memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan. Membenahi
dengan menidaklanjuti rekomendasi BPK Kalbar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal,
berdasarkan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual (teknik
pencatatan akuntansi yang pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi
walaupun kas belum diterima, Red),” ungkap Citra Duani.
Ia berpesan kepada seluruh jajaran, supaya dapat mempertahankan
predikat opni WTP terhadap LKPD KKU. “Jaga kualitas pengelolaan keuangan yang
andal, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Penyajian LKPD sesuai kaidah
akuntansi dan SAP bebasis akrual,” pesannya lagi.
Masih di tempat yang sama, Plt Kepala Bankeuda KKU,
Tengku Rosihan Anwar mengungkapkan Pemerintah KKU akan memperhatikan
permasalahan yang direkomendasikan BPK Kalbar. Menindaklanjutinya agar tidak
menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.
“Langkah ke depan dalam mempertahankan predikat opini
WTP, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Supaya dapat meningkatkan
kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan OPD, dikompilasi
menjadi LKPD KKU yang terpercaya dan andal,” kata Tengku Rosihan Anwar. (Prokopim
Setda KKU)