![]() |
Bupati Kayong Utara memasukan kertas suara ke kotak suara usai melakukan pencoblosan di TPS 3,
Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana. (Fau)
|
SUKADANA POST – Terkait adanya coretan di surat suara DPRD Kabupaten di daerah kepulauan, tepatnya di Dapil 2, yang informasinya membuat proses pencoblosan di batalkan, dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara Rudi Handoko berdasarkan informasi yang ia dapat di daerah Pulau Maya, diakuinya memang ada laporan tersebut ia terima, diduga tejadinya coretan tersebut disebabkan beberapa hal, namun hal tersebut tidak sampai menyebabkan pembatalan pencoblosan.
“Untuk Kepulauan Karimata kita belum bisa konfir ya karena memang jarak jauh dan sinyal susah. Yang sudah bisa kita konfir itu ialah di Pulau Maya. Pulau Maya memang ada sedikit problem, karena ada surat suara yang ada tinta merah di ujung lipatan. Kemungkinan besar itu adalah tinta percetakan, bisa jadi juga saat pengsortiran kemarin itu, kan di lipat per sepuluh – sepuluh, mungkin pengsortiran itu untuk memudahkan yang mana di hitung mana ndak dikasinya tanda ceklis, seolah –olah itu angka 5,”terang Ketua KPU Kayong Utara Rudi Handoko.
Akibat hal tersebut diakuinya, hanya terhenti sebentar karena pihak di TPS meminta rekomendasi dair pihak Bawaslu, dan dari hasil rekomendasi pihak terkait maka pencoblosan kembali dilanjutkan, namun setiap temuan yang terjadi di beberapa TPS akan di catat di dalam form kejadian khusus.
“Jadi sempat agak berhenti sementara untuk meminta rekom Bawaslu seperti apa, setelah direkom Bawaslu kalau itu tidak merusak sampai menembus daftar caleg, dan itu juga bukan kode untuk disengaja untuk mengarahkan pemilih, ya artinya diperiksa sama –sama oleh KPPS dan PTPS dan itu Cuma sekedar untuk memudahkan mereka menghitung jumlah saja, artinya tetap lanjut,”tambahnya. (Fau)